Koperasi Kredit (Credit Union)
Koperasi kredit atau Credit Union atau biasa disingkat CU adalah sebuah lembaga keuangan yang
bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya,
dan yang bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya sendiri.
Koperasi kredit memiliki tiga prinsip utama yaitu:
asas swadaya
(tabungan hanya diperoleh dari anggotanya)
asas setia kawan
(pinjaman hanya diberikan kepada anggota), dan
asas pendidikan
dan penyadaran (membangun watak adalah yang utama; hanya yang berwatak
baik yang dapat diberi pinjaman).
Sejarah koperasi kredit dimulai pada abad ke-19. Ketika Jerman dilanda krisis ekonomi karena
badai salju yang melanda seluruh negeri. Para petani tak dapat bekerja karena
banyak tanaman tak menghasilkan. Penduduk pun kelaparan.
Situasi ini dimanfaatkan oleh orang-orang berduit. Mereka memberikan
pinjaman kepada penduduk dengan bunga yang sangat tinggi. Sehingga banyak orang
terjerat hutang. Oleh karena tidak mampu membayar hutang, maka sisa harta benda
mereka pun disita oleh lintah darat.
Kemudian tidak lama berselang, terjadi Revolusi Industri.
Pekerjaan yang sebelumnya dilakukan manusia diambil alih oleh mesin-mesin.
Banyak pekerja terkena PHK. Jerman dilanda masalah pengangguran secara
besar-besaran.
Melihat kondisi ini wali kota Flammersfield, Friedrich Wilhelm Raiffeisen merasa prihatin dan ingin
menolong kaum miskin. Ia mengundang orang-orang kaya untuk menggalang bantuan.
Ia berhasil mengumpulkan uang dan roti, kemudian dibagikan kepada kaum miskin.
Ternyata derma tak memecahkan masalah kemiskinan. Sebab kemiskinan
adalah akibat dari cara berpikir yang keliru. Penggunaan uang tak terkontrol
dan tak sedikit penerima derma memboroskan uangnya agar dapat segera minta
derma lagi. Akhirnya, para dermawan tak lagi berminat membantu kaum miskin.
Raiffeisen tak putus asa. Ia mengambil cara lain untuk menjawab soal
kemiskinan ini. Ia mengumpulkan roti dari pabrik-pabrik roti di Jerman untuk
dibagi-bagikan kepada para buruh dan petani miskin. Namun usaha ini pun tak
menyelesaikan masalah. Hari ini diberi roti, besok sudah habis, begitu
seterusnya.
Berdasar pengalaman itu, Raiffeisen berkesimpulan: “kesulitan si miskin
hanya dapat diatasi oleh si miskin itu sendiri. Si miskin harus mengumpulkan
uang secara bersama-sama dan kemudian meminjamkan kepada sesama mereka juga.
Pinjaman harus digunakan untuk tujuan yang produktif yang memberikan
penghasilan. Jaminan pinjaman adalah watak si peminjam.”
Untuk mewujudkan impian tersebutlah Raiffeisen bersama kaum buruh dan
petani miskin akhirnya membentuk koperasi bernama Credit Union (CU) artinya,
kumpulan orang-orang yang saling percaya.
Credit Union yang dibangun oleh Raiffeisen, petani miskin dan kaum buruh
berkembang pesat di Jerman, bahkan kini telah menyebar ke seluruh dunia.
Daftar Credit Union
besar di Indonesia berdasarkan tahun berdirinya
Credit Union
Lantang Tipo (1976)
Credit Union
Khatulistiwa Bakti (1985)
Credit Union
Pancur Kasih (1987)
Credit Union
Daya Lestari (2001). Berada diKalimantan Timur, dan Wilayah
pengembangannya ada di seluruh Kabupaten Dikalimantan Timur... Ada 24
Kantor TPK/TP/Cabangan di Seluruh kalimantan Timur, anggota Lebih dari 30
Ribu...
Credit Union
Femung Pebaya (????)Kalimantan Timur
Credit Union
Sempekat Ningkah Olo (????)Kalimantan Timur
Credit Union
Petemeai Urip (???) Kalimantan Timur
Credit Union
Bonaventura (???) Kalimantan Barat
No comments:
Post a Comment